Senin, 16 Agustus 2010

Hak dan Keawajiban Istri Terhadap Suami

HAK DAN KEWAJIBAN ISTRI TERHADAP SUAMI
PENDAHULUAN
Allah SWT telah mencipta makhlukNya dengan berpasangan termasuk di dalamnya manusia. Allah menciptakan manusia pertama yaitu Adam AS, Kemudian Allah ciptakan daripadanya Siti Hawa AS menjadikan berpasangan suami isteri sehingga lahirlah keturunan yang ramai terdiri dari lelaki dan perempuan.
Kedua insan yang berlainan jenis ini saling membutuhkan satu sama lain, kemudian terwujudlah tanggungjawab antara keduanya, sehingga masing-masing mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Islam adalah agama yang syumul (universal). Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalah pun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam.
Dalam masalah perkawinan, Islam telah berbicara banyak. Dari mulai bagaimana mencari kriteria bakal calon pendamping hidup, hingga bagaimana memperlakukannya kala resmi menjadi sang penyejuk hati. Islam menuntunnya. Begitu pula Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan sebuah pesta pernikahan yang meriah, namun tetap mendapatkan berkah dan tidak melanggar tuntunan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap penuh dengan pesona. Islam mengajarkannya.
Nikah merupakan jalan yang paling bermanfa’at dan paling afdhal dalam upaya merealisasikan dan menjaga kehormatan, karena dengan nikah inilah seseorang bisa terjaga dirinya dari apa yang diharamkan Allah. Oleh sebab itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong untuk mempercepat nikah, mempermudah jalan untuknya dan memberantas kendala-kendalanya.
Nikah merupakan jalan fitrah yang bisa menuntaskan gejolak biologis dalam diri manusia, demi mengangkat cita-cita luhur yang kemudian dari persilangan syar’i tersebut sepasang suami istri dapat menghasilkan keturunan, hingga dengan perannya kemakmuran bumi ini menjadi semakin semarak.
Melalui pembahasan yang singkat ini. Kita diajak untuk bisa mempelajari dan menyelami tata cara dan konsep Islam tentang pernikahan yang begitu agung nan penuh nuansa.
Dalam konteks ini, kita bahas bagaimana Islam telah memberi petunjuk kepada seorang perempuan untuk melaksanakan kewajibannya sebagai istri, dan kemudian memperoleh hak-haknya di dalam perkawinan.


Free Blogger Templates by Isnaini Dot Com. Powered by Blogger and Supported by Home Designs